0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Sosialisasi dan Monitoring SIRUP

Admin bpbjsetda | 14 September 2021 | 173 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng menggelar Sosialisasi dan Monitoring SiRUP terkait pengumuman RUP pada aplikasi SiRUP dalam hal perubahan/reviu DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran di Kabupaten Buleleng, Selasa (14/09) pagi.
 
Kegiatan yang diikuti seluruh operator SiRUP pada masing-masing SKPD/OPD di Pemkab Buleleng ini digelar secara daring dan resmi dibuka Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST yang menyampaikan tujuan dari sosialisasi ini untuk :
  1. Optimalisasi SiRUP di tingkat Perangkat Daerah yang ada di Pemkab Buleleng dengan memanfaatkan SiRUP sebagai transparansi dan akuntabilitas seperti balance antara total nilai belanja pengadaan Barang/Jasa dengan total pagu RUP dalam SiRUP;
  2. Menghasilkan pengadaan barang/jasa yang value for money yaitu tepat akan kualitas, kuantitas, biaya, waktu, lokasi dan penyedia setiap uang yang digunakan dai APBN/APBD;
  3. Menghindari terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang/jasa dengan menerapkan prinsip pengadaan barang/jasa yang efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel;
  4. Meningkatkan kualitas pelayanan UKPBJ Kabupaten Buleleng.
Dalam sosialisasi dan monitoring SiRUP turut dipaparkan mengenai gambaran umum RUP dan alur penginputan RUP di SiRUP.
 
Sementara dari hasil diskusi ditekankan setiap adanya perubahan RUP wajib perubahan dimaksud diumumkan di SiRUP dengan batas waktu yang telaah ditentukan dan wajib balance antara Nilai Pagu Pengadaan dengan Nilai Total RUP yang telah terumumkan di SiRUP.