Pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi SPI 2025, PBJ Buleleng Perkuat Tata Kelola Pengadaan
Admin bpbjsetda | 06 April 2026 | 52 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Dalam rangka menindaklanjuti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menggelar rapat pembahasan rencana aksi tindak lanjut rekomendasi SPI yang bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Senin (06/04).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng dan dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, di antaranya Sekretaris Dinas Kominfo, Sekretaris BKPSDM, Kabid Perbendaharaan BKAD, penyuluh antikorupsi, serta perwakilan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, turut hadir dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ, I Gusti Ayu Wiwik Yussulianti.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa SPI yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat integritas instansi pemerintah serta memetakan risiko korupsi dalam penyelenggaraan layanan publik.
Secara umum, hasil SPI Tahun 2025 menunjukkan masih adanya tantangan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan integritas dan menekan potensi risiko korupsi. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret melalui evaluasi menyeluruh serta penguatan pengawasan internal.
Khusus pada sektor pengadaan barang dan jasa, capaian SPI menunjukkan hasil yang sangat baik dengan nilai 91,05 dan masuk dalam kategori “Terjaga”, meningkat signifikan dari sebelumnya sebesar 73,09. Hal ini menandakan tata kelola pengadaan di Kabupaten Buleleng semakin baik dan akuntabel.
Meski demikian, Bagian PBJ tetap didorong untuk terus meningkatkan kualitas pengadaan melalui penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang komprehensif, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan implementasi kebijakan terkait pencegahan gratifikasi dan benturan kepentingan.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat menyusun dan melaksanakan rencana aksi secara optimal sebagai tindak lanjut rekomendasi SPI, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berkualitas di Kabupaten Buleleng. (admin)