Koordinasi Perubahan SOTK, BKAD Konsultasikan Perencanaan dan Penginputan SiRUP
Admin bpbjsetda | 05 Maret 2026 | 29 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Jabatan Fungsional (JF) Madya dan JF Muda pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa menerima perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang melakukan konsultasi terkait penetapan perencanaan pengadaan, strategi pengadaan serta penginputan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Pojok Diskusi pada Kamis (05/03).
Konsultasi ini dilaksanakan seiring adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), dimana sebelumnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengalami pemisahan menjadi dua perangkat daerah, yakni BKAD dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Perubahan tersebut berimplikasi pada penyesuaian dokumen perencanaan serta penginputan data rencana pengadaan pada aplikasi SiRUP.
Dalam kesempatan tersebut, JF PBJ memberikan beberapa masukan dan saran agar perangkat daerah terlebih dahulu menetapkan kembali dokumen perencanaan pengadaan yang telah disusun sebelumnya. Selain itu, strategi pengadaan diharapkan dapat dirancang lebih efektif dan efisien.
Disampaikan pula bahwa untuk pengadaan barang/jasa yang memiliki spesifikasi sama agar dapat dilakukan konsolidasi pengadaan sehingga prosesnya lebih efisien dan memberikan nilai manfaat yang lebih optimal. Sementara itu, terhadap pengadaan yang telah berjalan selama satu tahun, disarankan untuk melakukan adendum pada beberapa aspek seperti volume pekerjaan, penyesuaian nama SKPD, serta rekening kegiatan sesuai dengan perubahan organisasi yang berlaku.
Melalui konsultasi ini diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan perangkat daerah dapat berjalan tertib administrasi, efektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (admin)