0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Admin PPK DLH Konsultasi dan Koordinasi terkait Pencatatan Non Tender

Admin bpbjsetda | 05 Agustus 2024 | 26 kali

Singaraja, PASTI PBJ//Kabag Suwitra turut mendampingi Operator System LPSE Buleleng yang menerima Admin PPK Dinas lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng yan melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pencatatan pengadaan dengan Metode Dikecualikan, Penunjukan Langsung, Pengadaan Langsung dan E-Purchasing, Senin (05/08) siang.

Pencatatan transaksi belanja barang dan jasa non tender untuk mendorong penggunaan secara maksimal aplikasi SPSE dan e-Purchasing sebagai media proses pengadaan barang/jasa berbasis elektronik serta meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa (ITKP) serta akurasi nilai realisasi belanja PDN (TKDN) dan produk UMKM.

Tata caranya dengan meng-input bukti penyelesaian pekerjaan baik melalui tender, non tender, pencatatan non tender, pencatatan swakelola maupun pencatatan pengadaan darurat dan memberikan penilaian kinerja kepada penyedia sebagai bukti proses pengadaan selesai di system LPSE.

Disampaikan bahwa data realiasi Kinerja Pencatatan Non Tender, Tender, dan E-Purchasing dapat ditarik dari halaman https://lkpp.bigbox.co.id sehingga keakuratan datanya dapat dipertanggungjawabkan, untuk itu disarankan SKPD melakukan cross cek kembali data di sistem guna memastikan bahwa metode pemilihan di aplikasi SIRUP sudah sesuai dengan proses pengadaannya sehingga target dan realisasi pencatatan sesuai, semua jenis belanja barang dan jasa (termasuk yang dikecualikan) yang diproses manual wajib dicatatkan. (admin)