0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Asisten 2 Dorong Secepatnya Digelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Clearing House

Admin bpbjsetda | 27 Mei 2021 | 341 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Buleleng, Ni Made Rousmini, S.Sos.,M.AP mendorong agar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kab. Buleleng secepatnya menggelar bimbingan teknis terkait Peningkatan Kapasitas Clearing House Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2021.
 
Hal itu terungkap saat pelaksanaan rapat dengan agenda membahas Rencana Kerja dan Standar Operational Procedure (SOP) Pelaksanaan Clearing House Kabupaten Buleleng dengan dihadiri seluruh Tim Penyelenggaran Layanan Clearing House bertempat diruang rapat Unit IV lantai 2, Kamis (27/05) pagi.
 
Masih kata Ibu Asisten 2, bahwa pembentukan Layanan Clearing House di Kabupaten Buleleng sesuai Surat Edaran LKPP dan ditindaklanjuti dengan terbitnya SK Bupati Buleleng No. 027/244/HK/2021 tentang Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2021 yang bertujuan untuk meminimalisir permasalahan pengadaan barang/jasa di Kabupaten Buleleng.
 
Sementara Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Suwitra Yadnya, ST menyampaikan bahwa draft awal SOP yang disusun ini sesuai hasil konsultasi ke LKPP.
 
Beliau juga menambahkan untuk rencana kerja di Tahun 2021 telah disusun beberapa agenda diantaranya:
  1. Melaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas Clearing House yang rencananya dijadwalkan di bulan Juni 2021 dengan narasumber LKPP;
  2. Menggelar sosialisasi Clearing House bagi pelaku pengadaan barang/jasa di Buleleng;
  3. Pelaksanaan Clearing House dari Juli-Desember 2021;
  4. Penyusunan Perencanaan TA. 2022.
Dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Standar Operational Procedure (SOP) Pelaksanaan Clearing House Kabupaten Buleleng juga disampaikan masukan dan saran dari seluruh anggota tim dalam penyempurnaan penyusunan SOP. (admin)