Pendampingan Konsolidasi Pengadaan Obat dan Alat Medis Hewan
Admin bpbjsetda | 09 Maret 2026 | 25 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Jabatan Fungsional (JF) Pengadaan Barang/Jasa yang juga selaku Pejabat Pengadaan (PP) menerima staf teknis dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng untuk melakukan konsultasi terkait konsolidasi pengadaan alat medis dan obat-obatan untuk hewan. Kegiatan ini berlangsung di ruang pojok diskusi pada Senin (09/03).
Dalam kesempatan tersebut, staf teknis berkonsultasi mengenai mekanisme dan langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan konsolidasi pengadaan barang/jasa, khususnya untuk kebutuhan alat kesehatan hewan dan obat-obatan yang akan digunakan dalam pelayanan kesehatan hewan.
JF PBJ menjelaskan bahwa konsolidasi pengadaan dapat dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pengadaan. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan beberapa aspek penting, di antaranya kesesuaian dengan anggaran kas yang tersedia serta jenis belanja atau produk barang/jasa yang akan diadakan.
Melalui konsultasi ini diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan dapat berjalan lebih terarah, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. (admin)