0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Tindak Lanjuti Arahan Percepatan Perlinsos, Bagian PBJ Koordinasi dengan Dinas Sosial

Admin bpbjsetda | 09 Juli 2026 | 21 kali

Menindaklanjuti hasil rapat percepatan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng yang diwakili Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan, I Gusti Ayu Wiwik Yussuliantini didampingi staf segera melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7). Koordinasi tersebut diterima oleh Yayan Sutrisna beserta jajaran guna menyamakan persepsi terkait pelaksanaan pendataan Perlinsos.

Dalam koordinasi tersebut disampaikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melakukan pendaftaran secara mandiri. Selain itu, setiap perangkat daerah menugaskan 25 orang ASN sebagai Agen Perlindungan Sosial yang akan membantu pelaksanaan pendataan di lapangan.

Setiap ASN juga diharapkan mengajak keluarga maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya yang telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk melakukan pendaftaran melalui tautan Perlinsos. Selanjutnya, Agen Perlinsos akan bertugas di desa sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan terlebih dahulu berkoordinasi bersama pemerintah desa setempat.

Dalam pelaksanaan pendataan, Agen Perlinsos melakukan pencatatan identitas warga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), jenis bantuan sosial yang diterima, serta menilai kelayakan penerima bantuan sesuai kondisi di lapangan.

Hasil pendataan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Buleleng sebagai bahan pemutakhiran data perlindungan sosial guna mendukung penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran. (admin)