0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

DLH Konsultasi Pengadaan Belanja Rutin Melalui Toko Daring

Admin bpbjsetda | 22 Desember 2021 | 113 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Dinas Lingkungan Hidup Kab. Buleleng  yang diwakili Ka. Sub Bag. Umum & Kepegawaian, Nyoman Sadi Ambara, ST., M.AP bersama staf teknis berkonsultasi terkait Pengadaan Belanja Rutin melalui Toko Daring, Rabu (22/12).

Bertempat diruang kerjanya, pada kesempatan itu Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, ST yang didampingi Fungsional PBJ menjelaskan bahwa pengadaan melalui toko daring dapat dilakukan sampai dengan transaksi senilai Rp 200 juta sesuai Keputusan Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP No. 38 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Toko Daring.

Serta proses pemilihan penyedianya dapat dilakukan mendahului namun demikian untuk perikatan dan penandatanganan kontrak dapat dilaksanakan setelah DPA disahkan.