Singaraja, PASTI PBJ// Menjelang batas akhir pelaporan /penginputan pada apikasi Omspan terhadap paket-paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng, I Made Sudarmika, ST.,MT secara mendadak menggelar rapat intern bersama seluruh anggota Kelompok Kerja Pemilihan bertempat diruang Pokja, Senin (11/07).
Didampingi Sub Koordinator Pengelola PBJ, Wayan Arif Saptariyadi, SH secara singkat Kabag Sudarmika meminta anggota Pokja untuk memprioritaskan paket-paket pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus 2022.
Hal ini dilakukan mengingat batas waktu pelaporan/penginputan kontrak pada aplikasi Omspan yang semakin dekat sesuai jadwal awal pada tanggal 21 Juli 2022. Beliau juga menekankan apabila didalam proses pengadministrasian terdapat kendala agar menghubungi PPK SKPD dan Inspektorat Daerah serta berkoordinasi dengan penyedia baik secara offline maupun online. (admin)