0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Koordinasi dan Evaluasi Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Semester I Tahun Anggaran 2025

Admin bpbjsetda | 09 Juli 2025 | 4 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Dalam rangka memaksimalkan realisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) Pengadaan Barang Dan Jasa di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mengadakan rapat Koordinasi dan Evaluasi Belanja Produk Dalam Negeri (PDN) Semester I Tahun Anggaran 2025 dengan mengundang seluruh perwakilan SKPD bertempat diruang rapat Bappeda Kab. Buleleng, Rabu (09/07).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Suwitra Yadnya, ST menyampaikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri di dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, hal ini sesuai dg amanat Perpres No 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Perubahannya, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor: 02/M-IND/PER/1/2014 tentang Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri, SE Kepala LKPP RI No 8 Tahun 2023 Tentang Pedoman Implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Lebihlanjut ditekankan bahwa realisasi PDN ini berdampak pada Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang berimplikasi pada Dana Insentif Daerah (DID) yang diterima Pemerintah Kab. Buleleng dari Pemerintah Pusat, untuk itu dirinya terus mendorong agar capaian realisasi PDN di Kabupaten Buleleng terus meningkat. (admin)