Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng kembali menggelar rapat rutin Clearing House bersama tim yang terdiri dari perwakilan Inspektorat, Bag Hukum, Bag Ekbang serta unsur Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Buleleng bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah, Selasa (30/04).
Rapat dipimpin langsung Kabag PBJ, I Made Sudarmika, ST.,MT.
Clearing House sendiri bertujuan :
Tim Clearing House yang dibentuk sesuai SK Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/175/HK/2024 memiliki tugas melakukan pendampingan proses pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kab. Buleleng, merekomendasikan solusi/penyelesaian atau pencegahan masalah/resiko pengadaan barang/jasa dan melaksanakan advokasi dalam rangka penyelesaian dan pencegahan permasalahan pengadaan barang/jasa. (admin)