0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Rapat Rutin Kegiatan Clearing House

Admin bpbjsetda | 30 April 2024 | 533 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng kembali menggelar rapat rutin Clearing House bersama tim yang terdiri dari perwakilan Inspektorat, Bag Hukum, Bag Ekbang serta unsur Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Buleleng bertempat di ruang rapat Sekretariat Daerah, Selasa (30/04).


Rapat dipimpin langsung Kabag PBJ, I Made Sudarmika, ST.,MT.


Clearing House sendiri bertujuan :

  1. Mempercepat pengambilan keputusan dalam menyelesaikan permasalahan pengadaan barang/jasa secara komprehensif, efektif dan akuntabel;
  2. Meningkatkan Kapabilitas dan kemandirian K/L/P/D dalam penyelesaian permasalahan/tantangan Pengadaan Barang/Jasa;
  3. Mengurangi resiko terjadinya sanggahan/sanggah banding, pengaduan, sengketa dan/atau permasalahan dalam Pengadaan Barang/Jasa, dan
  4. Meningkatkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pengadaan Barang/Jasa.

Tim Clearing House yang dibentuk sesuai SK Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/175/HK/2024 memiliki tugas melakukan pendampingan proses pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kab. Buleleng, merekomendasikan solusi/penyelesaian atau pencegahan masalah/resiko pengadaan barang/jasa dan melaksanakan advokasi dalam rangka penyelesaian dan pencegahan permasalahan pengadaan barang/jasa. (admin)