Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang
diwakili JF Madya menghadiri rapat Show Cause Meeting Proyek Rehabilitasi
Gedung ICCU RSUD bertempat diruang rapat RSUD Buleleng, Kamis (05/12).
Rapat dipimpin oleh Wadir RSUD Buleleng dengan dihadiri perwakilan Kejaksaan Negeri Buleleng, Inspektorat, Dinas PUTR, Direktur CV. Krisna Putra Bali dan Konslutan CV. Manar Jaya.
Dapat disampaikan dalam rapat bahwa terjadi keterlambatan pekerjaan karena kekurangan tenaga kerja dan faktor cuaca. Untuk pelaksana akan menambah tenaga kerja sesuai dengan perhitungan dari konsultan agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu.
SCM sendiri merupakan rapat pembuktian
keterlambatan pekerjaan konstruksi yang diadakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK). Rapat ini dilakukan ketika kontrak kerja dinilai kritis dan berpotensi
waktu pelaksanaan tidak sesuai dengan jadwal.
Tujuan dari SCM adalah untuk membahas
solusi atas keterlambatan proyek dan menetapkan target perbaikan. (admin)