Singaraja, PASTI PBJ// Sehubungan dengan ditunjuknya Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng sebagai salah satu dari 10 Instansi dalam penerapan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng, dilaksanakan rapat intern bersama Sub Koordinator Pengelola PBJ, Sub Koordinator Pembinaan & Advokasi, Fungsional Ahli Madya serta perwakilan Fungsional PBJ yang dipimpin langsung Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Sudarmika, ST.,MT bertempat diruang LPSE, Kamis (23/06).
Dalam rapat itu dibahas mengenai penyusunan tim serta rencana kerja/aksi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Saat dimintai keterangannya, Kabag Sudarmika menjelaskan bahwa rapat ini merupakan awal dan akan berlanjut dalam penyusunan draft tim dimaksud. (admin)