0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Kabag PBJ Dampingi Koordinasi Tindak Lanjut Tender Gagal Pekerjaan Konstruksi

Admin bpbjsetda | 05 Agustus 2026 | 34 kali

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, mendampingi Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dalam koordinasi bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buleleng terkait tender gagal dan tindak lanjutnya pada paket pekerjaan konstruksi bertempat di ruang pojok diskusi BPBJ Setda Kabupaten Buleleng, Rabu (5/8).

Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi terhadap mekanisme penanganan tender gagal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dalam pembahasan ditegaskan bahwa seluruh tahapan proses pemilihan penyedia harus berpedoman pada Dokumen Pemilihan, termasuk ketentuan mengenai kondisi yang menyebabkan tender dinyatakan gagal beserta tata cara tindak lanjutnya.

Karena paket yang mengalami tender gagal merupakan pekerjaan konstruksi, tindak lanjut yang akan ditempuh harus mempertimbangkan berbagai aspek secara cermat.
Selain memperhatikan waktu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proses pemilihan penyedia, perlu pula memastikan ketersediaan waktu pelaksanaan pekerjaan sehingga hasil pembangunan tetap dapat diselesaikan sesuai target, dengan tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. (admin)