0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Desa Penuktukan Koordinasi PBJ

Admin bpbjsetda | 11 November 2024 | 33 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Jabfung PPBJ Madya dan Muda menerima perwakilan Desa Penuktukan yang berkoordinasi terkait Pengadaan Barang/Jasa di Desa. Disampaikan bahwa Pengadaan Barang/Jasa Di Desa mengacu Perlem LKPP No. 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa dan Perbup 77 Tentang Tata Cara Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa, Senin (11/11). (admin)