Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng yang diwakili Fungsional Muda PBJ, Ni yoman Sulastri, SE bersama Fungsional PBJ, I Nyoman Budiastika, SH turut hadir dan menjadi narasumber dalam kegiatan rapat koordinasi terkait aplikasi SIPD bertempat diruang rapat BPKPD Kab. Buleleng yang turut juga diikuti oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan pembantu pembuat SPJ dimasing-masing OPD melalui zoom meeting, Kamis (07/07).
Dalam rapat yang di pimpin Sekretaris BPKPD dan didampingi Kabid Perbendaharaan, Kabid Akuntansi dan Pelaporan dan Kasubid Penyusunan Kebijakan Keuangan dijelaskan tujuan dari rapat untuk persamaan persepsi tentang Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2021 terkait Standar Harga Satuan Biaya Perjalanan Dinas dan adanya troubleshooting UP dan GU pada SIPD.
Rapat dimaksud juga terkait evaluasi pertanggungjawaban APBD 2022 semester pertama, pemberian honor bagi ASN dan belanja lewat e-purchasing dan marketplace. (admin)