Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Setda Kab. Buleleng menghadiri undangan rapat persiapan pelaksanaan kontrak
paket pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Pelengkap Jalan Sp.3. Jln. Kerobokan-Bebetin
bertempat di ruang rapat Dinas PUTR Kabupaten Buleleng, Senin (24/06).
Pembahasan paparan penyedia meliputi penerapan SMKK (RKK dan RMPK), rencana kerja, organisasi kerja, pengaturan pelaksanaan pekerjaan, jadwal dan metode.
Sementara masukan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng yang diwakili Jf PPBJ terkait pada RMPK penyedia dapat menyampaikan bukti kerjasama atau bukti pembayaran tanda jadi kepada pemasok bahan sebagai tanda bukti pemakaian uang muka, agar dibahas juga mengenai jadwal pelaksanaan MC-0, dll. Disamping itu pada kesempatan ini JFPPBJ juga mengingatkan agar PPK melaksanakan tahapan penilaian kinerja dan pencatatan/pelaporan pada SPSE. (admin)