Singaraja, PASTI PBJ// Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang diwakili Jabfung Madya dan Pokja Pemilihan diundang untuk menghadiri rapat persiapan dan penandatanganan kontrak paket Rehabilitasi Jalan Kayu Putih - Banyuatis (lanjutan), Rehabilitasi Jalan Sp3. Jn. Anturan - Pura Dalem dan Rehabilitasi Jalan Sp3. Kalang Anyar - Kalang Anyar bertempat di ruang rapat Kantor Dinas PUTR Kab. Buleleng, Selasa (02/08).
Rapat dipimpin Kabid Bina Marga, Ketut Budiyasa, ST dengan dihadiri CV. Adi Kara selaku penyedia/pelaksana konstruksi serta konsultan pengawas.
Tujuan dari PCM sendiri guna membahas dan menyamakan persepsi kemudian menyepakati beberapa hal agar tidak menimbulkan masalah dalam pelaksanaan pekerjaan. Dalam rapat masing-masing pihak menyampaikan hal-hal yang dianggap kurang jelas.
Dalam rapat dibahas dan disepakati isi dan pasal-pasal yang mengatur kontrak pelaksanaan dan selanjutnya dilaksanakan penandatanganan kontrak. (admin)