Beranda/Berita/BPBJ Buleleng Terima Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa yang Akan Diserahkan kepada Pihak Ketiga
BPBJ Buleleng Terima Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa yang Akan Diserahkan kepada Pihak Ketiga
Admin bpbjsetda | 14 Oktober 2026 | 2 kali
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng menerima Fungsional Perencana Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng dalam rangka konsultasi pengadaan barang/jasa yang akan diserahkan kepada pihak ketiga. Kegiatan berlangsung di ruang pojok diskusi, Rabu (14/10).
Kepala Bagian PBJ, I Made Suwitra Yadnya, didampingi Jabatan Fungsional (JF) PBJ, memberikan penjelasan terkait hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang akan diserahkan kepada pihak ketiga.
Dalam konsultasi tersebut disampaikan bahwa selain memperhatikan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah, perangkat daerah juga perlu memastikan pemenuhan persyaratan lain yang berkaitan dengan objek pengadaan guna menjamin akuntabilitas pelaksanaannya. Hal ini mencakup kejelasan status lahan untuk pekerjaan konstruksi, kesesuaian dengan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) untuk pengadaan barang, serta pemenuhan tahapan administrasi penyerahan barang/jasa kepada pihak ketiga.
Melalui konsultasi ini, diharapkan Perangkat Daerah dapat melaksanakan pengadaan secara tertib, sesuai ketentuan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga proses pengadaan hingga penyerahan hasilnya kepada pihak ketiga berjalan dengan baik. (admin)