Perkuat Sinergi Digitalisasi Pengadaan, BPBJ Setda Buleleng Hadiri Rapat Pelaksanaan KKPD
Admin bpbjsetda | 28 April 2026 | 45 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Dalam upaya mempercepat transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Buleleng menghadiri Rapat Pelaksanaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) yang berlangsung di Ruang Rapat Unit IV Setda Buleleng, Selasa (28/04).
Kehadiran BPBJ menjadi krusial sebagai pilar teknis yang menjembatani integrasi sistem pengadaan elektronik dengan mekanisme pembayaran non-tunai yang lebih modern. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi tata kelola keuangan dan pengadaan barang/jasa.
Dalam pertemuan tersebut, BPBJ menegaskan bahwa implementasi KKPD tidak hanya merupakan perubahan administratif dalam metode pembayaran, melainkan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem e-purchasing. Melalui integrasi KKPD, transaksi pada Katalog Elektronik Lokal maupun Toko Daring diharapkan menjadi lebih fleksibel, cepat, dan responsif.
Selain itu, penggunaan KKPD diyakini mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan UMKM di Kabupaten Buleleng, khususnya melalui kepastian pembayaran yang lebih cepat dan transparan.
BPBJ juga berkomitmen memastikan seluruh perangkat daerah memahami mekanisme sinkronisasi antara proses pemesanan pada sistem LPSE dengan penggunaan pagu kredit pada KKPD. Langkah ini penting untuk menjaga prinsip pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir kendala teknis dalam pelaporan realisasi anggaran.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bagian Umum Setda Buleleng, Agus Widya Suputra, dengan menghadirkan narasumber Kabid Perbendaharaan dan Pelaporan BKAD, Luh Sri Mendriadi.
Peserta rapat terdiri dari Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, PPTK, serta operator SIPD Penatausahaan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Melalui langkah kolaboratif ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus menunjukkan komitmennya dalam mengadopsi instrumen keuangan negara berupa Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari Kartu Kredit Indonesia (KKI), guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat. (admin)