0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Arahan Pj Bupati Buleleng Dalam Pencegahan & Penanganan Kegiatan Judi Online dan Netralitas ASN

Admin bpbjsetda | 12 November 2024 | 29 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Secara terpisah Kabag PBJ, I Made Suwitra Yadnya, ST hadir langsung di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng sementara staf (ASN/Non ASN) mengikuti secara daring arahan Penjabat Bupati Buleleng dengan didampingi Sekda Buleleng mengenai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan Instansi Pemerintah, serta upaya menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Selasa (12/11).


Dalam arahannya Pj. Bupati secara tegas menghimbau seluruh jajaran ASN dan non ASN di Pemkab Buleleng untuk berkomitmen mendukung netralitas dalam berbagai aktivitas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional tahun 2024. Sementara terkait pencegahan kegiatan judi online, Pj Bupati berharap agar jajaran ASN Buleleng tidak ada yang berkecimpung dalam judi online. (admin)