Singaraja, PASTI PBJ// Secara terpisah Kabag PBJ, I Made
Suwitra Yadnya, ST hadir langsung di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng
sementara staf (ASN/Non ASN) mengikuti secara daring arahan Penjabat Bupati
Buleleng dengan didampingi Sekda Buleleng mengenai Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 5 Tahun
2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di Lingkungan
Instansi Pemerintah, serta upaya menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara pada
Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, Selasa (12/11).
Dalam arahannya Pj. Bupati secara tegas menghimbau seluruh jajaran ASN dan non ASN di Pemkab Buleleng untuk berkomitmen mendukung netralitas dalam berbagai aktivitas Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Nasional tahun 2024. Sementara terkait pencegahan kegiatan judi online, Pj Bupati berharap agar jajaran ASN Buleleng tidak ada yang berkecimpung dalam judi online. (admin)