Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang diwakili JF PBJ menghadiri undangan rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak bertempat di ruang rapat Dinas PUTR Kab. Buleleng, Rabu (23/07).
Rapat dipimpin PPK Dinas PUTR Kab. Buleleng didampingi Tim Teknis dengan dihadiri perwakilan Kepolisian Resor Buleleng, Kejaksaan Negeri Buleleng, Inspektorat serta Penyedia (Kontraktor) dan Konsultan Pengawas.
Dalam kesempatan itu disampaikan pemaparan dari penyedia terkait :
1. Penerapan SMKK dan RKK
2. Rencana Kerja
3. Organisasi kerja
4.Tata cara pengaturan pelaksanaan pekerjaan
5. Jadwal pelaksanaan pekerjaan sebagai bagian metode kerja yang memperhatikan keselamatan konstruksi.
Selanjutnya dilaksanakan diskusi terkait isu dan kondisi lokasi pekerjaan sebagai upaya untuk memitigasi risiko yang akan terjadi selama proses konstruksi.
Sementara dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan menekankan terkait dengan kualitas pekerjaan agar selalu dijaga dan penyelesaian pekerjaan agar tepat waktu. (admin)