Singaraja, PASTI PBJ// Kabag PBJ, I Made Suwitra Yadnya, ST
mendampingi Jabfung PBJ yang juga selaku Pejabat Pengadaan menerima konsultasi dari RSUD Kab.Buleleng terkait
rencana pemilihan penyedia paket Rehabilitasi Gedung di RSUD Kab. Buleleng
bertempat diruang konsultasi Sekretariat PBJ, Senin (19/08).
Terhadap hal tersebut Kabag Suwitra memberikan gambaran dalam penentuan metode pemilihan oleh PA/KPA/PPK agar memperhatikan ketersediaan kualifikasi penyedia dan item pekerjaan pada etalase ekatalog. Berdasarkan hal tersebut PA/KPA/PPK bisa menentukan pemilihan penyedia dengan e-purchasing baik dengan Metode Negosiasi maupun Mini Kompetisi. (admin)