0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

BPBJ Setda Buleleng Ikuti Sosialisasi Pedoman Penetapan UKPBJ sebagai PKP-BJ Proaktif

Admin bpbjsetda | 11 Mei 2026 | 20 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng yang diwakili Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ, I Gusti Ayu Wiwik Yussulianti bersama staf mengikuti Sosialisasi Pedoman Penetapan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKP-BJ) Proaktif secara daring, Senin (11/05).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menghadirkan narasumber Amirul Mahmud dan Linggar Laila dari LKPP. Sosialisasi dilaksanakan sebagai upaya penguatan kelembagaan UKPBJ dalam mendukung tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang profesional, efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa penetapan UKPBJ sebagai PKP-BJ Proaktif mengacu pada sejumlah regulasi, diantaranya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang UKPBJ, Keputusan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM Nomor 19 Tahun 2025 tentang Standar Kapabilitas dan Operasional Ekosistem UKPBJ Proaktif (SKOPER), serta Surat Edaran Deputi III Nomor 3 Tahun 2025.
Narasumber juga menjelaskan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi UKPBJ menuju PKP-BJ Proaktif, mulai dari implementasi 9 variabel model kematangan UKPBJ Proaktif, pemenuhan 43 bukti dukung, keterisian Jabatan Fungsional PPBJ minimal 60 persen, capaian nilai ITKP di atas 70, hingga penyusunan survei persepsi anti korupsi dan dampak ekonomis.
Selain itu, peserta memperoleh pemahaman terkait tahapan penetapan UKPBJ sebagai PKP-BJ yang meliputi tahap perencanaan, pelaksanaan penilaian, hingga penetapan status oleh LKPP. Dalam proses tersebut, Tim Pengelolaan Kapabilitas UKPBJ memiliki peran penting dalam melakukan koordinasi program, penyiapan dokumen tata kelola, serta pelaksanaan penilaian internal.
Melalui kegiatan ini, BPBJ Setda Kabupaten Buleleng diharapkan dapat terus meningkatkan kapabilitas kelembagaan UKPBJ sekaligus memperkuat implementasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. (admin)