0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Kabag PBJ Ikuti Pembahasan Tindak Lanjut MCSP Tahun 2026

Admin bpbjsetda | 05 Agustus 2026 | 39 kali

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, didampingi Kasubbag Pembinaan dan Advokasi PBJ, I Gusti Ayu Wiwik Yussulianti, mengikuti rapat pembahasan tindak lanjut Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu (05/08).

Rapat membahas pedoman pelaporan MCSP berbasis Risk Based Surveillance (RBS) yang menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyampaikan data pencegahan korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Melalui pendekatan ini, pelaporan tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga sebagai upaya mendeteksi potensi risiko korupsi sejak dini.

Rapat diikuti oleh Perangkat Daerah yang menjadi penanggung jawab pada tujuh area strategis MCSP, termasuk Bagian PBJ Setda Kabupaten Buleleng.

Pada area Pengadaan Barang dan Jasa, terdapat enam indikator utama yang menjadi fokus penilaian, yakni transparansi pengadaan, konsolidasi pengadaan, pengendalian risiko pemecahan paket, pengadaan strategis, pelaksanaan e-purchasing, serta pengendalian keterlambatan pelaksanaan kontrak.

Melalui kegiatan ini, Bagian PBJ Setda Kabupaten Buleleng berkomitmen mendukung implementasi MCSP Tahun 2026 dengan memenuhi seluruh indikator yang menjadi tanggung jawab area Pengadaan Barang dan Jasa guna mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. (admin)