0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

BPBJ Buleleng Ikuti Rakor Tindak Lanjut Propemperda 2026 dan Persiapan 2027

Admin bpbjsetda | 15 April 2026 | 26 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta Persiapan Propemperda Tahun 2027 yang dilaksanakan di ruang rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu (15/04).
Pada kegiatan tersebut Bagian Pengadaan Barang dan Jasa diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi PBJ, I Gusti Ayu Wiwik Yussulianti.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, serta dihadiri oleh para Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, dan Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam pemaparan disampaikan bahwa penyusunan Propemperda Tahun 2027 mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mempertimbangkan realisasi Propemperda tahun sebelumnya serta adanya pembatasan jumlah rancangan peraturan daerah.
Namun demikian, perangkat daerah tetap dapat mengajukan rancangan peraturan daerah di luar Propemperda dengan kriteria tertentu, seperti kondisi darurat, kerja sama, maupun amanat regulasi yang lebih tinggi.
Selain itu, seluruh usulan rancangan peraturan daerah yang diajukan akan melalui proses seleksi oleh Tim Analisis Kebutuhan Perda untuk menentukan kelayakan masuk dalam Propemperda Tahun 2027.
Dalam rapat juga dipaparkan progres penyusunan Peraturan Bupati, dimana sejumlah rancangan masih dalam proses fasilitasi, penyempurnaan, maupun tahap pemaparan. Sehubungan dengan hal tersebut, Sekda Buleleng menekankan agar beberapa produk hukum strategis dapat segera diproses, termasuk yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang, investasi daerah, serta pengelolaan sektor prioritas seperti perumahan dan persampahan.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah serta mempercepat penyelesaian rancangan peraturan sesuai ketentuan yang berlaku. (admin)