Beranda/Berita/Sharing Sesion Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng
Sharing Sesion Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng
Admin bpbjsetda | 29 April 2025 | 47 kali
Singaraja, PASTI PBJ// Dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buleleng triwulan I Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pengadaan yang berkedudukan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng digelar kegiatan Sharing Sesion Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda. Kabupaten Buleleng bersama seluruh JF dan Staf baik ASN maupun Non-ASN bertempat diruang rapat Unit IV, Selasa (29/04/2025).
Kegiatan yang dipimpin Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Suwitra Yadnya, ST ini penting dilaksanakan sebagai bahan evaluasi terhadap pengadaan yang dilaksanakan di masing-masing SKPD yang diampu oleh fungsional pengadaan yang berkedudukan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng guna memastikan pengadaan telah dilaksanakan memenuhi prinsip-prinsip pengadaan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dalam rangka mewujudkan Pengadaan Barang dan Jasa yang transparan bersih dan akuntable.
Pada kesempatan tersebut masing-masing JF selaku PP diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi di SKPD guna didikusikan untuk dapat diberikan masukan dan solusi bersama atas pemasalahan.
Secara umum pelaksanaan pengadaan di Kabupaten Buleleng telah berjalan dengan baik, terkendala adanya perubahan katalog elektronik ke versi 6 yang fitur-fitur dan etalasenya belum sepenuhnya memeuhi kebutuhan pengadaan yang dilaksanakan khususnya terkait pembayaran transaksi dan pengenaan pajak untuk itu segera akan mengundang UKPBJ Propinsi Bali selaku piloting catalog versi 6 untuk memberikan solusi dan masukan.
Tak hanya melibatkan Jabfung PBJ, kegiatan ini juga melibatkan Staf Teknis dan Administrasi baik ASN maupun Non-ASN yang bertujuan agar semua pegawai memahami secara umum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sehingga dapat memberikan informasi yang cepat dan tepat sebagai salah satu fungsi pelayanan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng, untuk itu kembali Kabag Suwitra mengingatkan akan pentingnya disiplin dalam melaksanakan tugas, memahami tugas, pokok dan fungsi masing masing sebagai aparatur pemerintah untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada pengelola pengadaan dan penyedia sebagai pengguna layanan. (admin)