0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

BPBJ Buleleng Lanjutkan Persiapan Konsolidasi Pengadaan ATK

Admin bpbjsetda | 28 Agustus 2026 | 7 kali

Setelah sebelumnya melaksanakan rapat persiapan bersama perangkat daerah, hari ini, Jumat (28/8), BPBJ Kabupaten Buleleng kembali melanjutkan koordinasi bersama perwakilan kelurahan se-Kecamatan Buleleng dalam rangka persiapan konsolidasi pengadaan barang/jasa pemerintah nertempat di ruang rapat BKAD Kabupaten Buleleng.

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian PBJ, I Made Suwitra Yadnya, didampingi JF PBJ. Pertemuan kali ini membahas persiapan konsolidasi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), khususnya kebutuhan kertas dan tinta.

Konsolidasi pengadaan merupakan strategi untuk menggabungkan kebutuhan barang/jasa yang sejenis, sehingga proses pengadaan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien. Melalui pertemuan ini, dilakukan identifikasi dan pemetaan kebutuhan sebagai bahan dalam mempersiapkan tahapan konsolidasi selanjutnya.

Pelaksanaan konsolidasi mengacu pada Keputusan Kepala LKPP Nomor 121 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Katalog Elektronik serta Keputusan Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman/Tata Cara Pelaksanaan Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Katalog Elektronik.

Selain itu, dalam rangka memperkuat pengawasan, materi juga memuat Pedoman Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2026 dari KPK serta anomali e-audit yang menjadi bagian dari perhatian dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Melalui rangkaian koordinasi ini, BPBJ Kabupaten Buleleng terus mendorong keterlibatan perangkat daerah dan kelurahan dalam memetakan kebutuhan sejak tahap awal, sehingga konsolidasi pengadaan dapat dipersiapkan dengan baik dan memberikan manfaat berupa proses yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel. (admin)