0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Sosialisasi Disiplin dan Kinerja Bagi PPPK Kabupaten Buleleng

Admin bpbjsetda | 24 Juli 2025 | 25 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Seluruh staf PPPK pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa begitu serius mengikuti kegiatan Sosialisasi Disiplin dan Kinerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara daring pada Kamis (24/07).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd dan dipusatkan secara teknis di Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi PPPK dalam aspek kedisiplinan dan kinerja, serta memberikan arahan langsung mengenai regulasi kepegawaian yang berlaku dan diikuti seluruh SKPD dan UPTD.

Dalam sambutannya, Sekda Suyasa menekankan pentingnya perubahan pola pikir bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang merupakan fondasi penting dalam membangun birokrasi yang profesional, serta mendorong PPPK agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Untuk itu beliau meminta mulai dari sekarang merubah prilaku, mainshet dan pemahaman.

Selama sesi sosialisasi, disampaikan beberapa materi penting, antara lain:

  1. Mengenai regulasi kepegawaian, seperti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, serta Peraturan Bupati Buleleng Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kode Etik ASN.
  2. Kewajiban dan Larangan bagi PPPK, sebagai pedoman perilaku dan etika kerja dalam lingkungan instansi pemerintah.
  3. Pemaparan terkait Cuti, jenis-jenis cuti yang dapat diajukan oleh PPPK serta prosedur pengajuannya.
  4. Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yang menjadi tolok ukur capaian kinerja dan dasar evaluasi kerja PPPK.