0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

BPBJ Buleleng Perkuat Pemahaman E-Purchasing melalui Pendampingan di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah

Admin bpbjsetda | 04 Agustus 2026 | 89 kali

Menindaklanjuti permohonan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng melaksanakan sosialisasi dan pendampingan penyusunan kertas kerja pembelian secara elektronik (e-purchasing) melalui Katalog Elektronik Versi 6. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa (4/8).

Kegiatan dipimpin Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, didampingi Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya, Putu Setyawati.

Acara dibuka oleh Kepala DAPD Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara selaku Pengguna Anggaran, serta dihadiri Sekretaris Dinas, para Kepala Bidang selaku PPTK, bendahara, admin, dan pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng.

Dalam arahannya, Kabag PBJ I Made Suwitra Yadnya menyampaikan bahwa perubahan regulasi dan sistem pengadaan yang berkembang sangat dinamis menuntut ketelitian, kecermatan, serta kehati-hatian seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan. Setiap tahapan pengadaan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan didukung dokumen yang lengkap agar dapat dipertanggungjawabkan, salah satunya melalui penyusunan kertas kerja pengadaan.

Lebih lanjut, Kabag Suwitra menegaskan agar seluruh peserta senantiasa berpedoman pada Surat Edaran Bupati Buleleng tentang Pembelian Secara Elektronik (E-Purchasing) melalui Katalog Elektronik Versi 6 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Surat edaran tersebut telah memuat format kertas kerja pengadaan secara elektronik yang menjadi bagian tidak terpisahkan sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan e-purchasing.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan ini diharapkan seluruh pejabat dan pelaksana pengadaan di lingkungan DAPD Buleleng semakin memahami tata cara penyusunan kertas kerja pengadaan, sehingga pelaksanaan pembelian secara elektronik melalui Katalog Elektronik Versi 6 dapat berjalan tertib administrasi, akuntabel, transparan, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (admin)