Singaraja, PASTI PBJ// Sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bertempat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng menggelar rapat dalam rangka evaluasi pelaksanaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) bertempat di ruang rapat Unit IV, Kamis (16/06).
Dihadapan seluruh pimpinan OPD yang hadir, Sekretaris Daerah Kab. Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd didampingi Asisten II Setda, Ni Made Rousmini, S.Sos.,M.AP bersama Kabag PBJ, I Made Sudarmika, ST., M.T menjelaskan pentingnya memaksimalkan penerapan P3DN di Kabupaten Buleleng, selain sesuai Intruksi Presiden No. 2 Tahu 2022 juga memberikan manfaat bagi pengembangan UMKM lokal/daerah.
Untuk itu beliau mendorong Bagian PBJ untuk semakin banyak menambah etalase produk di e-katalog lokal, melakukan validasi produk dan bagi seluruh OPD agar penginputan dan realisasi P3DN melalui aplikasi Siera lebih dimaksimalkan lagi sebab hal ini akan dinilai langsung Presiden Joko Widodo.
Tak lupa beliau mengucapkan terimakasih atas produk tayang di ekatalog lokal sehingga Pemerintah Kab. Buleleng mampu meraih ranking 3 Nasional.
Sebagai penutup, Sekda Suyasa memberikan himbauan kepada seluruh OPD agar lebih konsistensi dalam pengimputan data pengawasan P3DN pada aplikasi Siera karena akan selalu dimonitoring pusat, mendorong pelaku usaha masuk dalam e-katalog daerah dan melaksanakan transaksi pada e-katalog lokal, terangnya. (admin)