0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Sosialisasi P3DN dalam rangka Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Anggaran Tahun 2023

Admin bpbjsetda | 09 November 2022 | 103 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Dalam rangka Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan upaya mengoptimalkan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng menggelar Sosialisasi P3DN dalam rangka Persiapan Pengadaan Barang/Jasa Anggaran Tahun 2023 yang dilaksanakan secara daring dan diikuti seluruh OPD pada Rabu (09/11).

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Sudarmika, ST.,MT yang membuka acara sosialisasi menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah merefresh dan menambah pemahaman terkait dengan P3DN. Penentuan P3DN dimulai dari tahap perencanaan pengadaan. Dan diharapkan pada tahun anggaran 2023 semua sudah menerapkannya, jelasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa di Kabupaten Buleleng sudah di haruskan menerapkan P3DN dan sebagai gambaran untuk laporan penggunaan TKDN di Kabupaten Buleleng saat ini sudah mencapai 39,7% yang berarti ini masih ada kekurangan karena nilai minimal TKDN adalah 40%, tambahnya.

Sementara narasumber dari Bapak Tjipto yang merupakan JF Madya dari LKPP mengungkapkan arahan dari Bapak Presiden Jokowi terkait dengan pengadaan barang/jasa pemerintah yaitu dengan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, tingkatkan porsi UMK dan Koperasi dan Percepat Penyerapan APBN/APBD. Sehingga K/L/PD wajib menggunakan produk dalam negeri yang memiliki penjumlahan Tingkat Komponen Dalam Negeri ditambah Nilai Bobot Manfaat Perusahaan paling sedikit 40%. Nilai TKDN dan BMP mengacu pada daftar inventarisasi barang/jasa produksi dalam negeri yang diterbitkan oleh Kementrian di bidang perindustrian. LKPP dan K/L/PD memperbanyak pencantuman produk dalam negeri dalam katalog elektronik.(admin)