Singaraja,
PASTI PBJ// Dalam rangka Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah dan upaya mengoptimalkan Peningkatan Penggunaan
Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkup
Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng menggelar Sosialisasi P3DN dalam rangka Persiapan Pengadaan
Barang/Jasa Anggaran Tahun 2023 yang dilaksanakan secara daring dan diikuti
seluruh OPD pada Rabu (09/11).
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, I Made Sudarmika,
ST.,MT yang membuka acara sosialisasi menyampaikan bahwa tujuan dari
sosialisasi ini adalah merefresh dan menambah pemahaman terkait dengan P3DN. Penentuan
P3DN dimulai dari tahap perencanaan pengadaan. Dan diharapkan pada tahun
anggaran 2023 semua sudah menerapkannya, jelasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa di Kabupaten Buleleng sudah di
haruskan menerapkan P3DN dan sebagai gambaran untuk laporan penggunaan TKDN di Kabupaten
Buleleng saat ini sudah mencapai 39,7% yang berarti ini masih ada kekurangan
karena nilai minimal TKDN adalah 40%, tambahnya.
Sementara narasumber dari Bapak Tjipto yang merupakan JF Madya
dari LKPP mengungkapkan arahan dari Bapak Presiden Jokowi terkait
dengan pengadaan barang/jasa pemerintah yaitu dengan meningkatkan penggunaan
produk dalam negeri, tingkatkan porsi UMK dan Koperasi dan Percepat Penyerapan
APBN/APBD. Sehingga K/L/PD wajib menggunakan produk dalam negeri yang memiliki
penjumlahan Tingkat Komponen Dalam Negeri ditambah Nilai Bobot Manfaat
Perusahaan paling sedikit 40%. Nilai TKDN dan BMP mengacu pada daftar
inventarisasi barang/jasa produksi dalam negeri yang diterbitkan oleh
Kementrian di bidang perindustrian. LKPP dan K/L/PD memperbanyak pencantuman produk
dalam negeri dalam katalog elektronik.(admin)