0362 21985
bpbjsetda@bulelengkab.go.id
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa

Pendampingan Pencatatan Non Tender

Admin bpbjsetda | 08 Agustus 2024 | 508 kali

Singaraja, PASTI PBJ// Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng memberikan pendampingan dalam pencatatan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan melalui transaksi non tender ( swakelola, pengadaan darurat, pengadaan secara manual) kepada OPD, Puskesmas dan Kelurahan di Kab. Buleleng bertempat di Lab Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng, Kamis (08/08/2024)

Pencatatan transaksi belanja barang dan jasa non tender untuk mendorong penggunaan secara maksimal aplikasi SPSE dan e-Purchasing sebagai media proses pengadaan barang/jasa berbasis elektronik serta meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa (ITKP) serta akurasi nilai realisasi belanja PDN (TKDN) dan produk UMKM.

Menurut koordinator tim LPSE, JF Muda Ketut Bijaksana, S.Sos menyampaikan bahwa semua jenis belanja barang dan jasa (termasuk yang dikecualikan) yang diproses manual wajib dicatatkan hal ini sesuai dengan amanat Perpres 12 Tahun 2021 serta sesuai surat Sekda Kab. Buleleng No. 000.3.6/1609/BPBJ-SETDA/VIII/2024 tanggal 19 Juli 2024 tentang Pencatatan Pengadaan Barang/Jasa dengan harapan setelah pendampingan operator dimasing-masing OPD dapat langsung melakukan penginputan di sistem SPSE sehingga target dan realisasi sesuai dengan pelaporan.

Disampaikan bahwa data realiasi Kinerja Pencatatan Non Tender, Tender, dan E-Purchasing dapat ditarik dari halaman https://lkpp.bigbox.co.id sehingga keakuratan datanya dapat dipertanggungjawabkan, untuk itu disarankan SKPD melakukan cross cek kembali data di sistem guna memastikan bahwa metode pemilihan di aplikasi SIRUP sudah sesuai dengan proses pengadaannya.

Dengan dipantau langsung Kabag PBJ, I Made Suwitra Yadnya, ST bersama Sekdis Kominfosanti, Luh Putu Adi Ariwati, SE, M.Pd dan Ka. Bid. Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia SPBE, Ngakan Gde Dwi Dharma Yudha, SE.,M.AP, kegiatan pendampingan akan dilaksanakan dari 8-16 Agustus 2024 dan pada hari pertama sesuai dengan jadwal hadir dari Dinas PUTR, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Bag. Perekonomian dan Pembangunan, Kec. Gerokgak, Kelurahan Banjar Tegal, Kelurahan Kampung Singaraja, Puskesmas Gerokgak I, Puskesmas Banjar I, Puskesmas Sukasada I dan Puskesmas Sukasada II. (admin)