Singaraja, PASTI PBJ// Dalam rangka pembahasan rencana kegiatan pengadaan barang/jasa melalui swakelola, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kab. Buleleng menggelar rapat koordinasi dengan mengundang Kecamatan Buleleng, Kecamatan Seririt, Kelurahan serta Inspektorat bertempat diruang rapat Unit IV, Senin (08/08).
Dalam rapat yang dipimpin Kabag PBJ, I Made Sudarmika, ST.,MT serta dihadiri jabfung pbj dijelaskan tujuan dari rapat untuk menyamakan persepsi terhadap hasil input RUP pada aplikasi SIRUP. Untuk pelaksanaan PBJ di Kelurahan disarankan untuk menggunakan swakelola tipe 1 artinya kelurahan melaksanakan seluruh kegiatannya baik itu pengadaan barang dan tenaga kerjanya, dengan menggunakan tenaga kerja lokal yang ada di kelurahan tersebut dengan tujuan memperdayakan tenaga lokal dan pemenuhan terkait dengan pengadaan barang jasa sesuai aturan. Untuk pemilihan penyedianya menggunakan metode e-purchasing artinya untuk pengadaan bahan materialnya menggunakan e-katalog lokal. Pengadaan barang melalui e purchasing dengan nilai sampai 200 juta dilakukan oleh pejabat pengadaan dan diatas 200 juta dilakukan oleh PPK.
Lebih lanjut Kabag Sudarmika berharap di tahun 2023 untuk Kecamatan dan Kelurahan agar cara pengadaan barang jasanya menggunakan swakelola untuk pekerjaan kontruksi yang sederhana dan jika ada perubahan nanti dimohon untuk diperhatikan kode rekeningnya karena di tahun ini banyak paket dikelurahan Kabupaten Buleleng belum dapat terlaksana karena kesalahan kode rekening bila perlu dikonsultasikan ke bagian perencaan di BPKPD.
Sebagai penutup tak lupa untuk memaanfaatkan semaksimal mungkin tenaga perencanaan dan pengawasan yang ada di kelurahan masing masing untuk diajak bekerjasama serta untuk reviu SIRUP kita akan adakan pendampingan dan PIC untuk konsultasi pengadaan barang/jasa. (admin)