Pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah, BPBJ Buleleng Gelar Rapat Paket Strategis PBJ Tahun 2025
                      
               Admin bpbjsetda |  16 September 2025 |  607 kali
            
                    
          
          Singaraja, PASTI PBJ// Bertempat di ruang Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti, Selasa (16/09). Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Buleleng menggelar rapat pembahasan terkait paket strategis pengadaan barang/jasa tahun 2025.
Rapat dipimpin Kepala Bagian PBJ, I Made Suwitra Yadnya, serta dihadiri oleh perangkat daerah pemilik paket strategis, tim pendamping, dan Kelompok Kerja (Pokja) yang membidangi paket strategis. Agenda rapat difokuskan pada pemenuhan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK Tahun Anggaran 2025, khususnya pada area pengadaan barang/jasa strategis dalam rangka mendukung capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD).
Dalam pemaparannya, Kabag Suwitra menyampaikan bahwa capaian pemenuhan MCSP KPK 2025 di area pengadaan barang/jasa baru mencapai 60%. Oleh karena itu, diperlukan percepatan penyelesaian dokumen pendukung terhadap lima paket strategis yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Buleleng, yaitu:
1. Belanja Modal Alat Kedokteran RSUD Kabupaten Buleleng (Rp2,62 miliar)
2. Belanja Modal Alat Peraga Praktik/Laboratorium IPA Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Rp500 juta)
3. Bantuan Perlengkapan Sekolah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Rp5,61 miliar)
4. Penggantian Jembatan Tukad Angsangan I, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (Rp2,35 miliar)
5. Belanja Modal Kendaraan Angkutan Barang (Arm Roll Truck), Dinas Lingkungan Hidup (Rp1,5 miliar).
Beberapa kelengkapan administrasi yang masih perlu diselesaikan antara lain surat pernyataan Sekda terkait perizinan dan studi kelayakan, telaahan dari Pengguna Anggaran/KPA, dokumen RKBMD, notulensi pembahasan kontrak, hingga laporan tindak lanjut hasil probity audit.
Melalui rapat ini, Kabag PBJ menegaskan komitmen untuk segera menuntaskan dokumen yang dibutuhkan sehingga target pemenuhan MCSP KPK dan IPKD tahun 2025 dapat tercapai secara optimal. (admin)